Bentuk Kerjasama Indonesia dan Malaysia
A. Politik
Sejak tampilnya pemerintahan baru di Indonesia dan Singapura pada semester ke-2 tahun 2004, hubungan bilateral Indonesia-Singapura mengindikasikan perkembangan yang lebih positif dan konstruktif. Saling kunjung antar Kepala Pemerintahan kedua negara dan pejabat tinggi lainnya juga menunjukkan peningkatan yang signifikan. Indikasi positif ini juga telah mendorong pengembangan sektor-sektor kerjasama baru yang saling menguntungkan dan kemajuan upaya penyelesaian outstanding issues.
Sejak tampilnya pemerintahan baru di Indonesia dan Singapura pada semester ke-2 tahun 2004, hubungan bilateral Indonesia-Singapura mengindikasikan perkembangan yang lebih positif dan konstruktif. Saling kunjung antar Kepala Pemerintahan kedua negara dan pejabat tinggi lainnya juga menunjukkan peningkatan yang signifikan. Indikasi positif ini juga telah mendorong pengembangan sektor-sektor kerjasama baru yang saling menguntungkan dan kemajuan upaya penyelesaian outstanding issues.
.
B. Ekonomi
1. Hubungan Ekonomi Bilateral
Pada dasarnya kedua negara memiliki tingkat komplementaritas ekonomi yang tinggi. Di satu sisi, Singapura mempunyai keunggulan di sektor knowledge, networking, financial resources dan technological advance. Sementara Indonesia memiliki sumber daya alam dan mineral yang melimpah serta tersedianya tenaga kerja yang kompetitif.
Sebagai negara yang wilayahnya kecil, pasar domestiknya sangat terbatas dan sumber daya alamnya langka, Singapura sangat menggantungkan perekonomiannya pada perdagangan luar negeri. Oleh karena itu pula Singapura sangat berkepentingan terhadap sistem perdagangan internasional yang terbuka dan bebas di bawah naungan WTO. Guna mengamankan kepentingannya, Singapura tidak hanya mengandalkan pada proses negosiasi multilateral, sejak 1999 Singapura telah mulai menjajagi bentuk-bentuk pengaturan perdagangan bilateral. Belakangan dengan tersendatnya proses negosiasi di WTO, Singapura semakin gencar menempuh langkah-langkah bilateral dan regional yang diyakini dapat mengakselerasi proses liberalisasi perdagangan dan memperkuat sistem perdagangan multilateral.
Pada dasarnya hubungan bilateral Indonesia-Singapura memiliki fondasi yang sangat kuat yang dibuktikan dengan telah ditandatanganinya berbagai Kesepakatan ataupun Perjanjian antara kedua negara. Selain itu, untuk fondasi kerjasama ekonomi khususnya antara Singapura dengan Batam dan Riau, kedua negara memiliki Legal Framework yang kokoh dengan ditandatanganinya beberapa Persetujuan antara lain:
* Basic Agreement on Economic and Technical Cooperation yang ditandatangani di Singapura 29 Agustus 1974;
* Perjanjian Kerjasama Ekonomi dan Teknik RI-Singapura (1977);
* Perjanjian Kerjasama Ekonomi dan Teknik untuk Pengembangan Pulau Batam (31 Oktober 1980);
* Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda/P3B (1990);
* Persetujuan Kerjasama Ekonomi dalam rangka Pengembangan Propinsi Riau (28 Agustus 1990);
* Perjanjian Peningkatan dan Perlindungan Penanaman Modal (P4M/IGA) ditandatangani pada 16 Februari 2005. Indonesia meratifikasi pada Februari 2006;
* Framework Agreement on Economic Cooperation in the Island of Batam, Bintan and Karimun (SEZ’s), 25 Juni 2006.
2. Perdagangan
Hubungan dan kerjasama bilateral Singapura – Indonesia dibidang ekonomi, perdagangan dan investasi sepanjang enam bulan pertama 2006 tidak sebaik tahun sebelumnya. Ekspor Singapura-Indonesia pada Kuartal II/2006, menurut IE Singapore, mencapai S$ 2,7 juta sementara pada Kuartal I/2006 mencapai S$ 2,9 juta setelah tahun 2005 mencapai 11.95 juta. Penurunan yang mencapai 1,4% dari Kuartal I/2006 dan hampir 18% jika dibandingkan tahun 2005 ini menurut IE Singapore disebabkan oleh lemahnya ekspor produk elektronik dan non-elektronik.
3. Investasi
Indonesia telah menandatangani Investment Guarantee Agreement / IGA dengan Singapura pada tanggal 16 Pebruari 2005. Pada 1 Februari 2006 Pemerintah Indonesia telah meratifikasi perjanjian tersebut.
Menurut data BKPM Singapura menempati urutan teratas dengan nilai investasi mencapai US $ 806 juta (per 1 Januari – 30 Juni 2006) Meskipun lebih menyukai investasi bersifat “portofolio”, Singapura berhasil menggeser posisi Jepang yang sebelumnya merupakan investor terbesar di Indonesia. Investasi Singapura di Indonesia lebih banyak tersebar di wilayah Batam, Bintan dan Riau, namun Singapura juga memiliki kerjasama yang erat dengan berbagai propinsi di Sumatera.
4. Tenaga Kerja Indonesia
Tenaga kerja Indonesia di Singapura sebagian besar masih tergolong pada unskilled labor yaitu Penata Laksana Rumah Tangga, dengan perkiraan jumlah mencapai sekitar 50.000 orang. Meskipun Singapura masih ketergantungan pada tenaga kerja asing (TKA) mengingat relatif kecilnya jumlah penduduk dan jumlah angkatan kerja, namun tenaga skilled ataupun semi-skilled dari Indonesia masih belum dapat memanfaatkan peluang-peluang yang cukup besar di Singapura. Pemerintah Singapura masih lebih mengutamakan tenaga kerja kasar (unskilled labor) dari Malaysia, Bangladesh, China, India, yang notabene merupakan bagian dari struktur penduduk Singapura.
B. Ekonomi
1. Hubungan Ekonomi Bilateral
Pada dasarnya kedua negara memiliki tingkat komplementaritas ekonomi yang tinggi. Di satu sisi, Singapura mempunyai keunggulan di sektor knowledge, networking, financial resources dan technological advance. Sementara Indonesia memiliki sumber daya alam dan mineral yang melimpah serta tersedianya tenaga kerja yang kompetitif.
Sebagai negara yang wilayahnya kecil, pasar domestiknya sangat terbatas dan sumber daya alamnya langka, Singapura sangat menggantungkan perekonomiannya pada perdagangan luar negeri. Oleh karena itu pula Singapura sangat berkepentingan terhadap sistem perdagangan internasional yang terbuka dan bebas di bawah naungan WTO. Guna mengamankan kepentingannya, Singapura tidak hanya mengandalkan pada proses negosiasi multilateral, sejak 1999 Singapura telah mulai menjajagi bentuk-bentuk pengaturan perdagangan bilateral. Belakangan dengan tersendatnya proses negosiasi di WTO, Singapura semakin gencar menempuh langkah-langkah bilateral dan regional yang diyakini dapat mengakselerasi proses liberalisasi perdagangan dan memperkuat sistem perdagangan multilateral.
Pada dasarnya hubungan bilateral Indonesia-Singapura memiliki fondasi yang sangat kuat yang dibuktikan dengan telah ditandatanganinya berbagai Kesepakatan ataupun Perjanjian antara kedua negara. Selain itu, untuk fondasi kerjasama ekonomi khususnya antara Singapura dengan Batam dan Riau, kedua negara memiliki Legal Framework yang kokoh dengan ditandatanganinya beberapa Persetujuan antara lain:
* Basic Agreement on Economic and Technical Cooperation yang ditandatangani di Singapura 29 Agustus 1974;
* Perjanjian Kerjasama Ekonomi dan Teknik RI-Singapura (1977);
* Perjanjian Kerjasama Ekonomi dan Teknik untuk Pengembangan Pulau Batam (31 Oktober 1980);
* Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda/P3B (1990);
* Persetujuan Kerjasama Ekonomi dalam rangka Pengembangan Propinsi Riau (28 Agustus 1990);
* Perjanjian Peningkatan dan Perlindungan Penanaman Modal (P4M/IGA) ditandatangani pada 16 Februari 2005. Indonesia meratifikasi pada Februari 2006;
* Framework Agreement on Economic Cooperation in the Island of Batam, Bintan and Karimun (SEZ’s), 25 Juni 2006.
2. Perdagangan
Hubungan dan kerjasama bilateral Singapura – Indonesia dibidang ekonomi, perdagangan dan investasi sepanjang enam bulan pertama 2006 tidak sebaik tahun sebelumnya. Ekspor Singapura-Indonesia pada Kuartal II/2006, menurut IE Singapore, mencapai S$ 2,7 juta sementara pada Kuartal I/2006 mencapai S$ 2,9 juta setelah tahun 2005 mencapai 11.95 juta. Penurunan yang mencapai 1,4% dari Kuartal I/2006 dan hampir 18% jika dibandingkan tahun 2005 ini menurut IE Singapore disebabkan oleh lemahnya ekspor produk elektronik dan non-elektronik.
3. Investasi
Indonesia telah menandatangani Investment Guarantee Agreement / IGA dengan Singapura pada tanggal 16 Pebruari 2005. Pada 1 Februari 2006 Pemerintah Indonesia telah meratifikasi perjanjian tersebut.
Menurut data BKPM Singapura menempati urutan teratas dengan nilai investasi mencapai US $ 806 juta (per 1 Januari – 30 Juni 2006) Meskipun lebih menyukai investasi bersifat “portofolio”, Singapura berhasil menggeser posisi Jepang yang sebelumnya merupakan investor terbesar di Indonesia. Investasi Singapura di Indonesia lebih banyak tersebar di wilayah Batam, Bintan dan Riau, namun Singapura juga memiliki kerjasama yang erat dengan berbagai propinsi di Sumatera.
4. Tenaga Kerja Indonesia
Tenaga kerja Indonesia di Singapura sebagian besar masih tergolong pada unskilled labor yaitu Penata Laksana Rumah Tangga, dengan perkiraan jumlah mencapai sekitar 50.000 orang. Meskipun Singapura masih ketergantungan pada tenaga kerja asing (TKA) mengingat relatif kecilnya jumlah penduduk dan jumlah angkatan kerja, namun tenaga skilled ataupun semi-skilled dari Indonesia masih belum dapat memanfaatkan peluang-peluang yang cukup besar di Singapura. Pemerintah Singapura masih lebih mengutamakan tenaga kerja kasar (unskilled labor) dari Malaysia, Bangladesh, China, India, yang notabene merupakan bagian dari struktur penduduk Singapura.
C . Sosial & Budaya
1. Perbaikan Citra
Dalam upaya meningkatkan citra Indonesia di Singapura, KBRI Singapura pada 2006 secara berkala telah melakukan pendekatan dan penggalangan terhadap media massa, termasuk redaktur, wartawan dan kalangan pers pada umumnya. KBRI Singapura senantiasa melakukan pembinaan dan menjalin hubungan dengan media setempat secara konsisten, baik melalui pertemuan formal maupun informal. Pembinaan tersebut dimaksudkan untuk mengajak media Singapura untuk turut membangun image positif mengenai Indonesia serta hubungan Indonesia – Singapura sehingga tercipta pemahaman masyarakat yang obyektif. Kepala Perwakilan RI juga senantiasa memenuhi undangan untuk wawancara langsung, baik di TV, Radio dan media cetak mengenai berbagai isu. KBRI Singapura beberapa kali juga telah memberikan counter information terhadap berbagai pemberitaan mengenai Indonesia yang tidak sesuai dengan kenyataannya.
2. Seni & Budaya
Disamping itu juga dilakukan koordinasi sosial budaya dan kesenian untuk memperkenalkan seni budaya Indonesia di Singapura dalam bentuk misi kesenian dan studi banding dari Indonesia. Kegiatan ini dilakukan melalui kerjasama dengan lembaga pendidikan, lembaga pariwisata, organisasi masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya, baik yang ada di Indonesia maupun di Singapura. Dengan memfasilitasi pembentukan Indonesia Singapore Friendship Association (ISFA), KBRI Singapura telah membantu upaya peningkatkan kerjasama people-to-people contact di bidang sosial dan kebudayaan antara kedua negara.
3. Pendidikan
KBRI Singapura juga bertugas mengelola dan membina Sekolah Indonesia Singapura (SIS) yang jumlah muridnya lebih kurang 140 orang siswa, dari tingkat Taman Kanak-kanak sampai dengan tingkat Lanjutan Atas. Kepala Sekolah dan sebagian para guru adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dep. Pendidikan Nasional namun sebagian guru adalah non-PNS. Pembinaan yang dilakukan, tidak hanya terhadap Kepala Sekolah dan para guru tetapi juga terhadap murid agar kegiatan belajar mengajar dapat terlaksana secara baik dan benar. Disamping itu, pembinaan tersebut dimaksudkan juga agar SIS dapat bersaing dan menjalin kerjasama dengan sekolah-sekolah lokal sehingga perlu peningkatan kualitas pendidikan serta pengajaran. KBRI Singapura juga telah mengesahkan pembentukan Komite Sekolah yang bertugas sebagai forum para orang tua untuk memantau dan sekaligus memberikan masukan bagi peningkatan kegiatan SIS. Pada tahun pertengahan 2006, beberapa guru PNS telah selesai masa tugasnya dan pengganti mereka telah tiba.
4. Pariwisata
Di bidang pariwisata dapat dikatakan bahwa wisatawan Singapura merupakan yang terbanyak, yakni 1.066.461 (21,32%) dari 5 juta wistawan asing yang berkunjung ke Indonesia pada tahun 2005. Begitupun sebaliknya, pada tahun yang sama, jumlah wisatawan Indonesia juga merupakan yang terbanyak, yakni 1.813.444 (20,27%) dari total 8,9 juta wisatawan asing yang berkunjung ke Singapura.
D. Konsuler
1. Akses Konsuler
2. Pelayanan Publik
3. Kasus Berat Dengan Ancaman Hukuman Mati
4. Klaim Asuransi Kematian bagi WNI PLRT dan Pelaut Indonesia di Singapura
5. Pengelolaan Penampungan PLRT Indonesia
6. Konseling, Pelatihan dan Siaran Radio
1. Perbaikan Citra
Dalam upaya meningkatkan citra Indonesia di Singapura, KBRI Singapura pada 2006 secara berkala telah melakukan pendekatan dan penggalangan terhadap media massa, termasuk redaktur, wartawan dan kalangan pers pada umumnya. KBRI Singapura senantiasa melakukan pembinaan dan menjalin hubungan dengan media setempat secara konsisten, baik melalui pertemuan formal maupun informal. Pembinaan tersebut dimaksudkan untuk mengajak media Singapura untuk turut membangun image positif mengenai Indonesia serta hubungan Indonesia – Singapura sehingga tercipta pemahaman masyarakat yang obyektif. Kepala Perwakilan RI juga senantiasa memenuhi undangan untuk wawancara langsung, baik di TV, Radio dan media cetak mengenai berbagai isu. KBRI Singapura beberapa kali juga telah memberikan counter information terhadap berbagai pemberitaan mengenai Indonesia yang tidak sesuai dengan kenyataannya.
2. Seni & Budaya
Disamping itu juga dilakukan koordinasi sosial budaya dan kesenian untuk memperkenalkan seni budaya Indonesia di Singapura dalam bentuk misi kesenian dan studi banding dari Indonesia. Kegiatan ini dilakukan melalui kerjasama dengan lembaga pendidikan, lembaga pariwisata, organisasi masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya, baik yang ada di Indonesia maupun di Singapura. Dengan memfasilitasi pembentukan Indonesia Singapore Friendship Association (ISFA), KBRI Singapura telah membantu upaya peningkatkan kerjasama people-to-people contact di bidang sosial dan kebudayaan antara kedua negara.
3. Pendidikan
KBRI Singapura juga bertugas mengelola dan membina Sekolah Indonesia Singapura (SIS) yang jumlah muridnya lebih kurang 140 orang siswa, dari tingkat Taman Kanak-kanak sampai dengan tingkat Lanjutan Atas. Kepala Sekolah dan sebagian para guru adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dep. Pendidikan Nasional namun sebagian guru adalah non-PNS. Pembinaan yang dilakukan, tidak hanya terhadap Kepala Sekolah dan para guru tetapi juga terhadap murid agar kegiatan belajar mengajar dapat terlaksana secara baik dan benar. Disamping itu, pembinaan tersebut dimaksudkan juga agar SIS dapat bersaing dan menjalin kerjasama dengan sekolah-sekolah lokal sehingga perlu peningkatan kualitas pendidikan serta pengajaran. KBRI Singapura juga telah mengesahkan pembentukan Komite Sekolah yang bertugas sebagai forum para orang tua untuk memantau dan sekaligus memberikan masukan bagi peningkatan kegiatan SIS. Pada tahun pertengahan 2006, beberapa guru PNS telah selesai masa tugasnya dan pengganti mereka telah tiba.
4. Pariwisata
Di bidang pariwisata dapat dikatakan bahwa wisatawan Singapura merupakan yang terbanyak, yakni 1.066.461 (21,32%) dari 5 juta wistawan asing yang berkunjung ke Indonesia pada tahun 2005. Begitupun sebaliknya, pada tahun yang sama, jumlah wisatawan Indonesia juga merupakan yang terbanyak, yakni 1.813.444 (20,27%) dari total 8,9 juta wisatawan asing yang berkunjung ke Singapura.
D. Konsuler
1. Akses Konsuler
2. Pelayanan Publik
3. Kasus Berat Dengan Ancaman Hukuman Mati
4. Klaim Asuransi Kematian bagi WNI PLRT dan Pelaut Indonesia di Singapura
5. Pengelolaan Penampungan PLRT Indonesia
6. Konseling, Pelatihan dan Siaran Radio
E. Pertahanan
1. Kerjasama Pertahanan
Kerjasama pertahanan antara Indonesia dengan Singapura sudah berlangsung cukup lama dan berjalan dengan baik. Hal ini terlihat dengan adanya Komite / Badan kerja sama antar kedua Angkatan Bersenjata meliputi bidang-bidang operasi, bidang pendidikan dan latihan dan bidang logistik serta kelompok kerjasama yang dibentuk untuk menangani suatu program / proyek yang sedang dilaksanakan oleh kedua Angkatan Bersenjata.
2. Selat Malaka
Selat Malaka yang terletak diantara samudera India dan samudera Pasifik merupakan salah satu jalur komunikasi dan transportasi laut yang sangat vital, karena itu memegang peranan yang sangat penting dan hampir 72% dari kapal tanker di dunia dan lebih dari 500 kapal berlayar melewati selat ini setiap harinya. Karena posisinya yang sangat strategis, maka hal ini dapat dijadikan peluang oleh beberapa kelompok untuk memasukkan barang-barang secara illegal ke penjuru dunia dan juga menimbulkan terjadinya perompakan laut yang sangat membahayakan kehidupan manusia. Untuk itu, pengamanan Selat Malaka menjadi fokus perhatian Negara pantai yang pada tanggal 20 Juli 2004 di Batam diresmikan “Malsindo Trilateral Coordinated Patrol” yang merupakan kegiatan patroli terkoordinasi tiga negara antara Malaysia-Singapura-Indonesia.
F. Imigrasi
G. Perhubungan
H. Bea & Cukai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar